Selasa, 20 November 2012

NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Ada 4 hal dalam singkatan itu. Narkotika yaitu zat-zat alamiah maupun sintetik dari bahan yang dapat menimbulkan candu yang mempunyai efek menurunkan atau mengubah kesadaran.  Alkohol merupakan zat aktif dalam berbagai minuman keras. Di dalam alkohol terkandung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat. Kemudian psikotropika yaitu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif, yaitu perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Sedangkan zat-zat adiktif adalah zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan. Zat-zat ini berbahaya karena bisa mematikan seel otak.
Ada dua jenis NAPZA berdasarkan bahan antara lain NAPZA dengan bahan alamiah dan NAPZA dengan bahan buatan. NAPZA dengan bahan alamiah, contohnya ganja, candu cocaina, jamur, kaktus, tembakau, pinang, dan pinang sirih. Sementara NAPZA dengan bahan buatan, seperti amphetamin, kodein, lem, dan lain sebagainya.
NAPZA juga dibagi berdasarkan efek kerja. Ada 3 efek NAPZA yaitu merangsang, menurunkan, dan mengacaukan sistem syaraf pusat. Opium, Morfein, dan Kodein adalah NAPZA yang berefek merangsang sistem syaraf pusat. Kafein, kokain, ecstasy, dan tembakau merupakan contoh NAPZA yang dapat menurunkan sistem syaraf pusat. Sedangkan contoh NAPZA yang mengacaukan sistem syaraf pusat antara lain meskalin dan ganja.
Cara menggunakan NAPZA pun bermacam-macam. Ada yang lewat oral atau mulut, seperti alkohol, ecstasy dan sedativa. Ada yang dimasukkan dengan cara menyuntikkan seperti heroin dan morfin. Cara lain dengan menaruhkannya di bagian tubuh yang terluka. Kodein, heroin atau putaw, dan morfin adalah contoh NAPZA yang dapat dikonsumsi dengan menaruhnya di tempat luka. Kemudian, ada yang dengan cara menghirup seperti kokain,  ganja, dan methampetamin atau yang lebih dikenal dengan shabu-shabu.
Tak hanya jenis, efek, dan cara menggunakannya yang beragam. Bentuk NAPZA pun bermacam-macam. Saat ini, NAPZA banyak ditemukan dalam bentuk bubuk, pasta, pil, kristal, gas, bahkan kertas. Heroin bisa ditemukan dalam bentuk bubuk dan pasta. Begitu juga dengan kodein. NAPZA lainnya yang bisa ditemukan dalam bentuk bubuk antara lain morfin dan methampetamin. Sementara methampetamin dan amphetamin juga bisa ditemukan dalam bentuk kristal. Ecstasy dan sedativa transkuiliser adalah contoh NAPZA yang biasa dikemas dalam bentuk pil. Sedangkan NAPZA dalam bentuk gas adalah oxycodon dan dalam bentuk kertas dikenal dengan LSD.
(Nilna Rahmi Isna)

0 komentar:

Posting Komentar

Trending Topic

ahmancreativ7.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.