NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan
Zat Adiktif lainnya. Ada 4 hal dalam singkatan itu. Narkotika yaitu
zat-zat alamiah maupun sintetik dari bahan yang dapat menimbulkan candu
yang mempunyai efek menurunkan atau mengubah kesadaran. Alkohol
merupakan zat aktif dalam berbagai minuman keras. Di dalam alkohol
terkandung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat. Kemudian
psikotropika yaitu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif, yaitu perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku. Sedangkan zat-zat adiktif adalah zat-zat
yang mengakibatkan ketergantungan. Zat-zat ini berbahaya karena bisa
mematikan seel otak.
Ada dua jenis NAPZA berdasarkan bahan antara lain NAPZA dengan bahan
alamiah dan NAPZA dengan bahan buatan. NAPZA dengan bahan alamiah,
contohnya ganja, candu cocaina, jamur, kaktus, tembakau, pinang, dan
pinang sirih. Sementara NAPZA dengan bahan buatan, seperti amphetamin,
kodein, lem, dan lain sebagainya.
NAPZA juga dibagi berdasarkan efek kerja. Ada 3 efek NAPZA yaitu
merangsang, menurunkan, dan mengacaukan sistem syaraf pusat. Opium,
Morfein, dan Kodein adalah NAPZA yang berefek merangsang sistem syaraf
pusat. Kafein, kokain, ecstasy, dan tembakau merupakan contoh NAPZA yang
dapat menurunkan sistem syaraf pusat. Sedangkan contoh NAPZA yang
mengacaukan sistem syaraf pusat antara lain meskalin dan ganja.
Cara menggunakan NAPZA pun bermacam-macam. Ada yang lewat oral atau
mulut, seperti alkohol, ecstasy dan sedativa. Ada yang dimasukkan dengan
cara menyuntikkan seperti heroin dan morfin. Cara lain dengan
menaruhkannya di bagian tubuh yang terluka. Kodein, heroin atau putaw,
dan morfin adalah contoh NAPZA yang dapat dikonsumsi dengan menaruhnya
di tempat luka. Kemudian, ada yang dengan cara menghirup seperti
kokain, ganja, dan methampetamin atau yang lebih dikenal dengan
shabu-shabu.
Tak hanya jenis, efek, dan cara menggunakannya yang beragam. Bentuk
NAPZA pun bermacam-macam. Saat ini, NAPZA banyak ditemukan dalam bentuk
bubuk, pasta, pil, kristal, gas, bahkan kertas. Heroin bisa ditemukan
dalam bentuk bubuk dan pasta. Begitu juga dengan kodein. NAPZA lainnya
yang bisa ditemukan dalam bentuk bubuk antara lain morfin dan
methampetamin. Sementara methampetamin dan amphetamin juga bisa
ditemukan dalam bentuk kristal. Ecstasy dan sedativa transkuiliser
adalah contoh NAPZA yang biasa dikemas dalam bentuk pil. Sedangkan NAPZA
dalam bentuk gas adalah oxycodon dan dalam bentuk kertas dikenal dengan
LSD.
(Nilna Rahmi Isna)
Selasa, 20 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Topic
ahmancreativ7.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar